Review Buku Studi Islam
Kontemporer
16 Juni 2013
Oleh : Diasih Azzahra
123911122
Judul :
Studi Islam Kontemporer
Penulis
: M.Rikza Chamami, M
SI
Penerbit : Pustaka Rizki Putra (Semarang)
Cetakan : Cetakan pertama
Tahun terbit : Desember 2012
Tebal buku : 228 halaman +
xii
Dalam buku ini banyak memberi saya informasi mengenai Islam
sebagai Ilmu pengetahuan, serta tanggapan terhadap fakta studi Islam terhadap
hal tersebut. Mulai dari pendeskripsian studi Islam yang meliputi empat pola,
yaitu : Studi Peradaban Islam, Studi Filsafat, Studi ruh sumber Islam dan Studi
kawasan dan penjelasannya dengan sangat detail. Untuk lebih jelasnya,
buku yang berjudul Studi Islam Kontemporer ini berisi sepuluh bab, yaitu
:
Bab 1 : Pasang
Surut Kebangkitan Kebudayaan dan Keilmuan: Protes Disintegrasi Abbasiyah.
Pada bab ini, penulis
membahas betapa besarnya sejarah perkembangan peradaban islam. Disini dijelaskan bahwa pasang surut kebangkitan kebudayaan dan keilmuan :
potret disintegrasi Abbasiyah. Dinasti ini
didirikan oleh keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad, Abdullah Al-Shaffah bin
Muhammad bin Ali bin Abbas.dinasti ini berkuasa cukup lama sekitar 508 tahun
(750 M/132H – 1258 M/656H) yang berpusat di Bagdad, memiliki karakter kebijakan
yang dihasilkan untuk mendapat sebuah kekuasaan dalam agama. Dinasi abbasiyah
merupakan dinasti imperium islam kedua yang menggantikan umayyah pada tahun
132/749. Konsolidasi dinasti ini memiliki political will yang benar-benar
profesional dan disamping itu, dinasti abbasiyah juga mengalami disintegrasi
yang akhirnya mengakibatkan pasang surut atas kebangkitan kebudayaan dan
keilmuan. Perkembangan dinasti abbasiyah dapat diklasifikasikan menjadi 3
periode: pertama, periode perkembangan dan puncak kejayaan (750-950 M). Kedua,
periode disintegrasi (950-1050 M) yang ditandai dengan upayawilayahwilayah
melepaskan diri dan minta otonomisasi, serta berkuasanya dinasti Bani Buwaihi
dari Persia ke dalam pemerintahan khalifah di Bagdad. Dan ketiga, periode
kemunduran dan kehancuran (1050-1250 M).
Dengan terjadinya
disintegrasi ini, berdampak juga pada sektor-sektor lain yang mengalami
gangguan yaitu sendidikan, kebudayaan, ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Denagn
semaikn melemahnya pemerintahan Abbasiyah yang di tandai dengan menurunnya
kharisama istana, ketidakjelasan mekanisme politik dan administrasi negara,
kemerosotan ekonomi serta munculnya berbagai pemberontakan. Secara geografis,
terlalu jauhnya jarak antara pemerintahan pusat dengan wilayah. Secara politis,
para gubernur menghendaki otonomi kekuasan. Secara ideologis terdapat
pertentangan paham antara Bagdad yang Sunni dan beberapa wilayah seperti
persians, turks, dan arabians.
Pemerintahan Abbasiyah
pertama merupakan zaman paling sesuai untuk kebangkitan kebudayaan. Kebudayyan
akan berkembang luas di kalangan umat yang berada dalam keadaan yng tentram dan
ekonomi yg stabil. Kemudian muncullah para penyair-penyair yang mahir,
filosofi, ahli sejarah, ilmu hisab, tokoh agama dan pujangga yang mahir
berbahasa arab. Kebangkitan ilmiah terbagi menjadi tiga lapangan: pertama,
kegiatan menyusun buku-buku ilmuah. Pada tahun 143 H, para ulama mulai menyusun
hadits, fiqih, tafsir, buku-buku arab, sejarah. Kedua, mengatur
ilmu-ilmu islam. Ilmu islam yang mengalami perubahan dan perkembangan besar di
zaman pemerintahan abbasiyah yaitu ilmu tafir, fiqih, nahwu, sejarah,
terjemahan dari bahasa asing. Juga terdapat buku yang yanag telah di
terjemahkan karya nasrani dan persia ke dalam bahasa arab yaitu mengenai hukum,
filsafat, astronomi, kedokteran seperti al-Fazari dan al-Farghani dan tokoh
yanag terkenal dalam bidang kedokteran yaitu Ibnu Sina dan Al-Razi.
Bab 2 : Kajian Kritis Dialektika Fenomenologi dan
Islam
Dalam bab ini, penulis mencari otensitas islam dengan pendekatan
studi islam yang mampu membedah wujud islam melalui fenomenologi. Bahwa seluruh
alam adalah sebuah buku besar yang penuh dengan tanda-tanda tuhan bagi mereka
yang mau merenungkannya.
Dalam filsafat fenomenologi bahwa suatu
gejala tidak perlu harus diamati indera, karena gejala juga dapat dilihat
secara batiniah, dan tidak berupa kejadian. Sifat-sifat pokok dari fenomenologi
secara luas, tapi yang kita harus tahu adalah arti sempitnya yaitu arti sebagai
metode. Metode fenomenologi yaitu metode yang berusaha untuk menjelaskan dan
mengungkapkan sesuatu menurut suatu fenomena. Biasanya obje yang di teliti
mengarah kepada kondisi dan pengalaman rohani. Sebagai filsafat, fenomenologi
menurut Edmund Husserl memberi pengetahuan yang perlu dan esensial tentang apa
yang ada. Fenomenologi memperhatikan benda yang konkrit, dalam
pengertian bukan wujud dari benda itu melainkan struktur pokok dari benda
tersebut. Pendekatan ini digunakan untuk memahami arti, peristiwa serta keterkaitannya
terhadap orang-orang dalam situasi tertentu.
Kajian fenomenologis terhadap esensitas keberaganaan manusia
muncul karena adanya ketidakpuasan para agamawan terhadap kajian historis yang
hanya mengkaji aspek-aspek normativitas agama dari kulit luar saja, sedangkan
aspek internalitas-kedalaman keberagamaan kurang tersentuh.
Fenomenologi memang ilmu pengetahuan tentang apa yang tampak.
Seperti yang sudah tersirat dalam namanya fenomenologi mempelajari yang tampak
atau apa yang menampakkan diri yang tadinya bersifat normatif menjadi fenomena
yang bersifat empiris.
Bab
3 : Filsafat Materialisme Karl Mark dan Friedrick Engels
Dalam bab ini, penulis
membahas mengenai filsafat yang sering di sebut sebagai ilmu yang menyelidiki
dan menentukan tujuan terakhir serta makna terdalam dari realita atau hakikat
manusia. Aliran filsafat sudah berkembang sejak lama yang di wariskan Immanuel
Kant dikembangkan oleh aliran spekulatif-idealisme yang di bawa Fichte, F.W.J
Schelling, G.W.F Hegel. Selain itu, dari aliran lain yaitu aliran positivisme
dibawa August Comte dan aliran materialisme yaitu Karl Marx dan Friedrich
Engels.
Karl Heinrich Marx lahir 5 Mei 1818 di Trier, kota di
perbatasan Barat Jerman yang saat itu masuk wilayah Prusiia. Ia sangat ahli
dalam bidang filsafat, tetapi ia dikenal sebagai lelaki yang payah, otoriter,
dan dalam debat selain tak mau kalah, dia juga suka mememburukkan pribadi
temannya. Ia mnemiliki sahabat karib yang bernama Friedrich Engels lahir di
Barmen Jerman 1820 dan meninggal di London 1895. Ia adalah anak seorang pemilik
pabrik tenun di Barmen Jerman. Ia bersama Karl Marx melanjutkan pekerjaan
ilmiahnya denagn menulis Manifesto Parti Komunis yang terbit tahun 1848.
Filasafat Materialisme muncul sebagai reaksi ketidaksepakatan
terhadap potivisme dan idealisme. Karena positivisme membatasi diri pada fakta-fakta,
karena realitas seluruhnya terdiri dari materi bahkan Marx menganggap kalau
materi merupakan hal yang utaman, sementara pikiran wilayah konsep dan ide yang
begitu penting hanya merupakan refleksi. Marx dan Engeles menilai filsafat
sebagai materialisme dialektis serta materialisme historis belaka.
Marx disamping mengemukakan gagasan materialisme, ia juga
melontarkan kritik tentang agama dengan menulis buku yang berjudul “
Contribution to the Critique of Hegel’s Philosophy of Law “ yang
merupakan sumbangan kritik terhadap filsafat hukum. Landasan untuk kritik
sekuler adalah: manusialah yang menciptakan agama, nukan agama yang menciptakan
manusia.
Bab 4: Skeptisisme Otentitas Hadits:
Kritik Orientalis Ignaz Goldziher
Hadits
sebagai bagian dari sumber agama islam yang disabdakan Nabi adalah interpretasi
dari al-Qur’an. Akan tetapi di luar islam ada kalangan yang meragukan hadits
sebagai sabda Nabi yang bersifat suci. Hadits dipahami hanya sebatas rekayasa
kelompok tertentu untuuk kepentingan politik dengan kedok sabda Nabi. Padahal
melakukan pekerjaan mengkritik dan meneliti hadits bukan tidak memiliki resiko,
yang paling nyata, selain banyak disukai orang, tetapi tidak sedikit pula
apriori. Tidak dipungkiri, kritik hadits yang dilakukan para orientalis itu
tidak sama dengan apa yang dilakukan para ulama.
Ignaz
Goldziher adalah seorang orientalis Hongaria yang dilahirkan di Szekesfehervar,
Hongaria. Dia termasuk keturunan dari keluarga yahudi. Dalam usia dua belas
tahun, ia menulis suatu risalah mengenai asal-usul dan waktu yang tepat bagi
sembahyang orang-orang Yahudi yang di sebut Piyyuts. Di luar negeri, dia
menjadi anggota kehormatan dari akademi-akademi, delapan perkumpulan
orientalis, tiga perkumpulan sarjana di luar negeri dan ikut pula sebagai
anggota Royal Asiatic Society, Asiatic Society of Bengal, The British
Academy dan The American Oriental Society. Ada beberapa karya ilmiah
yang telah ia tulis, diantaranya Die Zahiriten, Ihr Lhrsystem und Geschicte,
yang membahas perkembangan sejarah aliran Zahiri.
Ignaz
Goldziher orang yahudi kelahiran Hongaria berkebangsaan jerman, kemudian
diikuti oleh Joseph Schacht juga orang yahudi berkebangsaan Jerman. Kajian dan
penelitian kedua orientalis ini menyimpulkan tidak adanya otentisitas/kesahihan
hadits Nabawi kusussnya yang berkaitan dengan hukum islam. Goldziher dan
Schacht dalam buku mereka “ muhammadenische studiens” dan “ the origin of
muhammaden yurisprudence” bahwa hadits bukan berasal dari Nabi Muhammad SAW,
melainkan sesuatu yang lahir pada abad pertama dan kedua hijriah itu hanyalah
buatan para ulama. Serta produk catatan
hadits terakhir berasal dari dunia abad ke 3 sampai ke 9 Hijriyah. Namun apa
yang dikemukakan oleh Goldziher dan Joseph tidaklah benar, karena secara
eksplisit ditegaskan Al – Quran pada serat Al Maidah ayat 3.
Bab
5: Telaah Sosio-kultural: Manhaj Ahlul Madinah
Hukum islam
dianggap sebagai hukum yang sakral oleh orang-orang islam, yang mencakup
tugas-tugas agama yang datang dari Allah dan diwajibkan terhadap semua orang
islam dan semua aspek kehidupan mereka. Apabila al-Qur’an atau hadits shahih
menerangkan suatu hukum yang disyari’atkan oleh Allah kepeda ummat sebelumnya,
kemudian al-Qur’an atau hadits menetapkan bahwa hukum tersebut diwajibkan pula
kepada ummat islam sebagaimana diwajibkan kepeda mereka, maka tidak
diperselisihkan lagi bahwa hukum tersebut adalah syari’at bagi kita dan sebagai
hukum yang harus kita ikuti. Misal kewajiban puasa yang dijelaskan dalam al-Qur’an
surat al-Baqarah ayat 183.
Setelah Rasulullah SAW wafat, ketika ada permasalahan yang
tidak ada ketentuannya dalam nash, para ulama merasa mempunyai kewajiban
untuk memberi penjelasan dan penafsiran nash Al-Qur’an dan as-sunnah dengan
berijtihad. Namun dalam melakukan ijtihad perspektif yang mereka gunakan
berbeda, ada yang lebih menekankan pada penggunaan dasar nash Al-Quran, dan
as-sunnah, dan lebih memilih hadits Nabi Muhammad SAW yang bersifat ahad
daripada menggunakan akal, jika hadits tersebut memenuhi syarat
keshahihannya atau yang dikenal dengan ahlul hadits, dan ada yang sering
mendahulukan pendapat akal daripada hadits-hadits ahad, dan merka sangatlah
selektif dalam menerima hadits-hadits yang dikenal dengan ahli ra’yu. Perbedaan
tersebut dikarenakan perbedaan sosio kultur.
Kelompok ahlul hadits lebih mendahulukan hadits-hadits Nabi
Muhammad SAW yang bersifat ahad daripada pendapat akal, jika hadits-hadits
tersebut memenuhi syarat kesahihannya. Tokoh yang lahir dari kalangan ahlul
hadits yaitu: Madzhab Syafi’i, Madzhab Maliki, dan Madzhab Hambali,
karena mereka lahir di Madinah dimana mayoritas penduduknya hafal hadits.
Sedangkan imam yang lahir dari golongan ahli ra’yu yaitu Imam Hanafi.
Bab
6: Postmodernisme: Realitas Filsafat Kontemporer
Kehidupan
yang serba positivistik dan serba terukur sebagai konsekuensi dari pendewaan
akal pikir telah gagal mengatasi problem kehidupan. Kegagalan modernisme itu
telah melahirkan gerakan postmodernisme yang mendekonstruksi pemikiran
modernisme. Gerakan postmodernisme telah merambah ke berbagai bidang kehidupan,
termasuk seni, ilmu, filsafat, dan pendididkan. Arus postmodernisme, yang
merupakan respons keras atas modernisme. Postmodernisme oleh J. F. Lyotard
dalam bukunya La Condition Postmoderne (1979), diartikan secara sederhana
sebagai incredulity towards metanarratives (ketidakpercayaan terhadap
matanarasi). Kegagalan modernisme itu telah melahirkan gerakan postmodernisme
yang mendekonstruksi pemikiran modernisme.
Konsep
posmo pertama kali muncul di lingkungan gerakan arsitektur. Sejumlah ahli
mendeskripsikan posmo sebagai menolak rasionalitas yang digunakan oleh para
fungsionalis, rasionalais, interpretif, dan teori kritis. Posmo lebih
menekankan pada pencarian rasionalitas aktif kreatif. Bukan mencari dan
membuktikan kebenaran, melainkan mencari makna prespektif dan problematik,
logika yang digunakan adalah logika unstandard menurut Borcherts (1996), logika
discovery menurut Noeng Muhajir (1998), atau logika inquiry menurut Conrad.
Posmo menggantikannya dengan perbedaan, pertentangan, paradoks, dan dilematik, serta plasmo lebih melihat realitas sebagai problematik.
Ciri dunia postmodern yaitu kondisi dimana kenyataan sebenarnya kalah
oleh citra dan penampakan media. Adapun yang ditolak pascamodernisme adalah
setiap gaya pikir yang menotalkan diri dan bergerak universal.
Mengenai modenisme tersebut, muncul dua aliran yang mempunyai
tanggapan berbeda, yaitu pascamodernisme skeptis menjawab bahwa setelah
modernisme, yang ada hanyalah pluralisme radikal, tanpa adanya makna atau
kebenaran tunggal yang berperan sebagai pusat, serta kebenaran atau makna
absolut dianggap mustahil. Yang kedua yaitu pascamodernisme alternatif, gairah
pluralisme justru membawa visi baru tentang kebenaran, yakni tidak lagi sebagai
Kebenaran (dengan K besar) yang menyandang peran pusat, melainkan
kebenaran-kebenaran (dengan K kecil) yang bersifat lokal dan mini-naratif.
Akbar S Ahmed dalam karyanya, Postmodernisme and Islam
(1992) mengingatkan bahwa pada prinsipnya, postmodern mengandung harapan
sekaligus ancaman: elektisisme sebagai identitas etnis yang beragam tidak
menjamin toleransi satu dengan yang lain. Heterogenitas etnis justru bisa
menjadi lahan persengketaan dan permusuhan.
Bab
7: Potret Metode dan Corak Tafsir Al-Azhar
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang tiada tandingannnya, diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW, penutup para Nabi dan Rasul dengan perantara malaikat
Jibril, dimana keotentikannya dijamin oleh Allah. Agama memang sangat
membutuhkan tafsir untuk memudahkan umatnya memahami makna pesan Tuhan dalam
kitab sucinya.
Sakah satu kitab tafsir yang terbit di Indonesia adalah tafsir
al Azhar karya Hamka. Hamka merupakan tokoh yang lahir di Minang tepatnya di
tanah sirah, pada tanggal 13 Muharram 1362 H, dari ayah yang bernama Syekh
Abdul Karim Amrullah. Hamka memiliki warisan predikat keulamaan secara
genelogis yang ditanamkan andung (nenek) kepadanya lewat cerita “sepuluh
tahun” menjelang tidur. Beliau memanifestasikan dirinya dalam berbagai
aktivitas, diantaranya yaitu sebagai sastrawan, budayawan, ilmuan Islam, dan
lain-lain. Dan salah satu karyanya yaitu Tafsir Al-Azhar.
Tafsir Al-Azhar berasal dari kuliyah subuuh yang diberikan
oleh Hamka di masjid agung Al-Azhar, sejak tahun 1959. Namun pada tanggal 12
Ramadhan 1383 H, sesaat setelah Hamka memberikan pengajian dihadapan kurang
lebih 100 orang kaum Ibu di masjid Al-Azhar, ia ditangkap oleh penguasa Orde
Lama, lalu dijebloskan kedalam penjara.namun, disanalah ia memiliki kesempatan
untuk memulai menulis Tafsir Al-Azhar. Hamka pernah dipindahkan ke rumah
sakit Persahabatan, Rawamangun, dikarenakan kesehatannya yang menurun. Namun
disana beliau juga masih meneruskan menulis Tafsir al-Azhar. Ketika Orde Baru,
Hamka bebas dari tuduhan tahanan, karena kekuatan PKI pada masa itu ditumpas.
Setelah keluar dari tahanan, Hamka menggunakan waktunya untuk memperbaiki serta
menyempurnakan Tafsir al-Azhar tersebut.
Metode yang digunakan Hamka dalam penulisan Tafsir al-Azhar
yaitu metode tahlili (analisis) bergaya khas tertib mushaf, atau dengan
menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yag terkandung
didalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna makna yang
tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang
menafsirkan ayat-ayat tersebut. Adapun corak yang dipakai yaitu al-adabi
al-Ijtima’i-Sufi (sosial kemasyarakatan) adalah corak tafsir yang berusaha
memahami nash-nash al-Qur’an dengan cara pertama dan utama mengemukakan
ungkapan-ungkapan al-Qur’an secara teliti, selanjutnya menjelaskan makna-makna
yang dimaksud oleh al-Qur’an tersebut dengan gaya yang menarik.
Bab 8 : Diskursus metode hermeneutika Al-Qur’an
Terminologi Hermeneutika adalah salah satu paradigma keilmuan
yang terkait dengan menafsirkan teks-teks kita suci, juga tekenal sebagai betuk
metode filsafat kontempore yang mencoba menguak makna suatu teks. Hermeneutik
digunakan sebagai jembatan untuk memahami Islam secara global, baik secara
historis-sosiologis maupun semiotis-kebahasaan. Hermeneutika merupakan cara-cara
untuk menafsirkan simbol-simbol yang terwujud dalam teks atau bentuk – bentuk lainnya,
untuk memahami kitab-kitab suci yang dilakukan oleh agamawan. Pengalaman secara
verbal terhadap kitab suci harus tunduk di bawah aturan yang sama dengan yang
di lakukan terhadap teks lain. Metode hermeneutika sebagai penafsiran
kitab-kitab suci mulai bersentuhan dengan teori-teori penafsiran seperti
filologi.
Hermeneutika dalam konteks al-Qur’an sering dinilai rancu,
karena hermeneutika muncul dari tradisi barat yang banyak dihasilkan oleh orang
non muslim. Sedangkan al-Qur’an merupakan kitab suci umat muslim, sehingga
tidak mungkin dengan mudah menerima produk dari orang non muslim. Hermeneutika
al-Qur’an merupakan istilah yang masih asing dalam wacana pemikiran Islam.
Diskurus penafsiran al-Qur’an tradisional lebih mengenal istilah al-tafsir,
al-ta’wil, dan al bayan. Namun, sekarang ini hermeneutika sudah mulai
digunakan sebagai metode tafsir al- Qur’an karena merupakan salah satu metode
untuk membedah kandungan ayat al-Qur’an dengan menyesuaikan konteks dan membuat
ayat tersebut menjadi kontekstual. Sehingga yang muncul hanyalah dialog
al-Qur’an antara teks dan konteks.
Bab 9: Jawa dan Tradisi Islam Penafsiran Historiografi
Jawa Mark Woodward
Clifford Geertz, seorang antropologi terkemuka Amerika
mengatakan kalau Islam itu sinkretik, serta membagi Islam di Jawa menjadi tiga
varian, yakni abangan, santri, dan priyayi. Munculnya kaum Santri dan Abangan
merupakan produk dan pantulan islamisasi Jawa. Berasal dari riset
sosio-kultural terhadap “Orang Jawa “ dan “masyarakat Jawa” yang telah
mengalami abstraksi dan generalisasi berdasarkan studi di lapangan. Maka terciptalah
buku yang berjudul Kepribadian Jawa dan Pembangunan Nasional, oleh Niels
Mulder, dimana buku tersebut mencampurkan gagasan-gagasan mengenai budaya dan
kepercayaan jawa Masa pra islam, sejarah masuknya islam di Jawa, sikap
religiusitas masyarakat Jawa, interelasi nilai Jawa dan islam, dunamika nilai
islam Jawa menghadapi modernitas, dan aqidah islam dan ritual Jawa dalam uamt
islam di Jawa. Dan dalam buku tersebut berisi tentang banyak hal mengenai Islam
dan Jawa, diantaranya yaitu : hubungan tradisional dan modernisasi, serta
kepribadian Jawa bertemu dengan proyek pembangunan di Indonesia.
Secara umum, Schrieke membagi proses islamisasi Jawa menjadi
dua bagian yaitu proses yang bersifat ortodoks (sinkretis) dan proses ortodoksi
(tradisi). Kedua proses tersabut dikenal dengan istilah heterodoks dan
ortodoks atau sinkretis dengan tradisi. Menurut Mark R. Woodward kitika
melakukan penelitian pada tahun 1980-an yang melakukan penelitian studi tentang
hindu dan budha, ternyata tidak menemukan elemen-elemen hindu dan budha dalam
sistem ajaran islam di Jawa. Beliau berpendapat mengenai “Islam Jawa” yang
kemudian disimplikasikan sebagai “kejawen”- sejatinya bukan sinkretisme antara
Islam dan Jawa ( Hindhu dan Budha ), tetapi tidak lain hanyalah berkembangnya
Islam arab, Islam India, Islam syiria, dan lain sebagainya. Yang paling
terlihat dari islam Jawa yaitu kecepatan dan kedalamannya mempenetrasi
masyarakat hindu dan budha yang paling maju.
Bab 10 : Reinterpretasi Profil Peradaban Islam
Pada pembahasan bab terakhir dalam buku ini menjelaskan
tentang hiruk pikuk peradaban Islam. Peradaban dan perubahan merupakan dua
peristiwa yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya karena manusia merupakan
pelaku utama kegiatan untuk membangun peradaban itu.
Peradaban merupakan bentuk kebudayaan yang paling ideal dan
puncak, sehingga menunjukkan keadaban, kemajuan, dan kemakmuran suatu
masyarakat. Apabila kebudayaan bersifat abstraksi seperti sains murni, maka
peradaban adalah hasil penerapannya seperti teknologi dan produk-produknya. Dan
manusia bisa dikatakan berperadaban ketika dia telah berkebudayaan. Sejarah
peradaban Islam mengandung makna perkembangan atau kemajuan Islam dalam
perspektif sejarah. Sedangkan peradaban Islam yaitu peradaban umat Islam yang lahir
dari motivasi keagamaan dan diwujudkan dalam berbagai bentuk, yang mana bisa
berasal dari ajaran Islam secara murni maupun hasil elaborasi dengan
unsur-unsur lain yang masih senafas dan tidak bertentangan.
Islam pernah mengalami kejayaan yang luar biasa, adapun pusat
peradaban Islam saat itu berada di Baghdad, Kairo. Persia, Istambul (turki).
Ketika itu Islam memiliki perpustakaan yang dipenuhi beribu – ribu buku ilmu
pengetahuan yang disebut Bait al Hikam (Baghdad), adanya pembaharuan dibidang
administrasi, pembangunan ekonomi, serta toleransi beragama (Kairo), melakukan
pembangunan di berbagai sektor (Persia, Istambul). Kemajuan tersebut disebabkan
oleh beberapa faktor diantaranya yaitu: adanya niat baik dari penguasa untuk
mengusulakn Islam, Sumberdaya manusia yang handal, serta letak geografis.
Namun karena kelengahan umat Islam, kejayaan itupun akhirnya rutuh yang
ditandai dengan runtuhnya dinasti Abbasiyah oleh pasukan mongol. Apabila
masyarakat Islam tidak dalam posisi marjinal dan punya rasa percaya diri yang
tinggi, maka mereka akan mampu menampilkan wajah Islam yang terbuka, progresif,
kosmopolit, serta berkarakter liberal.
Kelebihan dan kelemahan buku :
Dalam buku ini banyak membahas mengenai islam
secara luas dan mendasar, tetapi di samping itu buku ini juga terdapat
kekurangan dan kelebihannya. Dalam buku ini menggunakan bahasa ilmiah yang
membuat pembaca penasaran maksud dari bahasa tersebut. Dalam buku ini juga
membatu mahasiswa mendapatkan rujukan
dalam ilmu studi Islam secara lebih terperinci.
Tetepi, di samping itu Bahasa yang di gunakan mungkin agak
menyulitkan pembaca untuk dapat memahaminya, karena bahasa yang di gunakan
sangat asing di telinga para pembaca ataupun di semua kalangan yang membacanya.
Halaman yang tercantum dalam daftar isi tidak sesuai dengan pembahasan
dalam buku tersebut.
Demikian
review yang bisa saya buat dari Buku Studi Islam Kontemporer. Semoga Ilmu yang
saya peroleh setelah mempelajari buku ini bisa bermanfaat, khususnya bagi diri
saya sendiri. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar